Jadilah Lelaki Pertama di Hatinya

قال البجيرمي: وفي البكارة ثلاث فوائد:

Al Bijairumi mengatakan, “Menikahi bikr atau gadis itu memiliki tiga manfaat sebagai berikut:
إحداها أن تحب الزوج الاول وتألفه، والطباع مجبولة على الانس بأول مأولف، وأما التي مارست الرجال فربما لا ترضى ببعض الاوصاف التي تخالف ما ألفته فتكره الزوج الثاني.
Pertama, dia akan mencintai dan akrab dengan suaminya yang pertama. Manusia memiliki karakter untuk merasa nyaman dengan hal pertama kali yang dia kenal. Sedangkan wanita yang telah berpengalaman dengan banyak laki-laki maka boleh jadi dia tidak suka dengan sebuah sifat atau perilaku yang berbeda dengan perilaku yang telah biasa dia terima akhirnya dia kurang suka dengan suami yang kedua.
الفائدة الثانية أن ذلك أكمل في مودته لها.
Kedua, memiliki istri gadis untuk menjadi sebab suami memiliki cinta yang lebih sempurna kepadanya
الثالثة: لا تحن إلا للزوج الاول.
Ketiga, seorang gadis tidak akan kangen dan terkenang kecuali kepada pasangan yang pertama.
ولبعضهم: نقل فؤادك حيث شئت من الهوى # ما الحب إلا للحبيب الاول
Seorang penyair mengatakan,
Tambatkan hatimu pada siapa saja yang kau sukai
Tidaklah cinta kecuali pada lelaki pertama yang kau cintai
كم منزل في الارض يألفه الفتى # وحنينه أبدا لاول منزل ؟ اه.
Betapa banyak tempat yang pernah disinggahi
Rasa kangen hanyalah pada tempat yang pertama kali”. Sekian kutipan dari perkataan al Baijuri. ”
[Hasyiyah I’anah al Thalibin juz 3 hal 271, karya Sayyid Muhammad Syatho cetakan al Haramain]
Jika kita bawa penjelasan di atas kepada realita sekeliling kita, bisa kita simpulkan bahwa bikr atau gadis yang dimaksudkan oleh para ulama sebagai wanita yang dianjurkan untuk dinikahi bukanlah sembarang gadis alias asalkan masih perawan namun gadis yang belum pernah tersentuh atau terjamah laki-laki dengan bahasa lain belum pernah jatuh ke dalam dekapan laki-laki yang pernah menempati ruangan khusus dalam hatinya. Itulah -meminjam istilah dari Abu Muhammad al Ashri-gadis “culun” yang belum pernah mengenal pacar dan pacaran apalagi malah pernah menjadi playgirl. Sungguh beruntung laki-laki yang mendapatkannya.

Artikel ustadzaris.com

Hukum Wudhu di WC

   Pertanyaan, “Apa hukum seorang yang berwudhu di dalam WC? Sahkah wudunya?”
لا بأس أن يتوضأ داخل الحمام، إذا دعت الحاجة إلى ذلك، ويسمي عند أول الوضوء، يقول: “بسم الله”؛ لأن التسمية واجبة عند بعض أهل العلم، ومتأكدة عند الأكثر، فيأتي بها وتزول الكراهة؛ لأن الكراهة تزول عند وجود الحاجة إلى التسمية، والإنسان مأمور بالتسمية عند أول الوضوء، فيسمى ويكمل وضوءه.
Jawaban Syaikh Ibnu Baz, “Tidaklah mengapa berwudhu di dalam WC jika memang ada kebutuhan untuk berwudhu di dalam WC dan tetap menyebut nama Allah dengan lisan di awal wudhu dengan mengatakan, ‘bismillah’. Menyebut nama Allah dalam wudhu menurut sejumlah ulama hukumnya adalah wajib dan sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama. Orang yang berwudhu di dalam WC tetap menyebut nama Allah dan hukum makruhnya menyebut nama Allah di dalam WC dalam kondisi ini tidak berlaku. Hukum makruh itu hilang alias tidak berlaku jika ada kebutuhan. Dalam kondisi ini ada kebutuhan untuk menyebut nama Allah karena kita diperintahkan untuk menyebut nama Allah di awal wudhu. Sehingga orang yang berwudhu di WC tetap menyebut nama Allah dengan lisan dan berwudhu hingga selesai.

KUMPULAN DO'A SE-HARI-2

1.Do’a Menolak Bencana

Laailaaha illalaahul kariimul ‘azhiimu. Subhaanahu tabaarakalaahu rabbul ‘arsyil
‘azhiimi. Alhamdulillaahi rabbil ‘aalamiina. Allaahumma rabbanaa aatinaa fid
dun-yaa hasanatan wa fil aakhirati hasanatan wa qinaa ‘adzaaban naari.

Artinya : Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung. Maha Suci Dia, Maha Berkat Allah
Tuhannya ‘arasy yang agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam. (HR.Nasa’i)

Ya Allah, ya Tuhan kami,berilah kami kebajikan di dunia dan kebajikan di akhirat. Lindungilah kami dari
siksa neraka. (HR. Bukhari dan Muslim)

2.Do’a Kesembuhan/Kesehatan Diri

Allahumma’aafinii fii badanii. Allaahuma ‘aafinii fi sam’ii. Allaahumma ‘aafinii fii
basharii. Allaahumma innii a’uudzu bika minal kufri wal faqri. Allahumma innii
a’uudzu bika min ‘adzaabil qabri laa illaaha illaa anta.

Artinya : Ya Allah, sembuhkanlah badanku. Ya Allah, sembuhkanlah pendengaranku. Ya Allah
sembuhkanlah penglihatanku. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekafiran
dan kefakiran. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Tuhan
selain-Mu. (HR. Abu Daud)